Oleh Calla Walsh dari VPOL
Tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, apa yang telah dicapai oleh berbagai aksi protes di Barat untuk Palestina? Pertanyaan ini sama sekali bukan dimaksudkan untuk menebar keputusasaan, melainkan hal yang esensial untuk diajukan oleh gerakan internasional yang berkomitmen menghentikan genosida dan membebaskan Palestina. Tujuan utama dari perlawanan 7 Oktober, yang dikenal dengan Badai Al-Aqsa, adalah mengembalikan isu Palestina ke panggung dunia, menjadi sorotan utama, dan tujuan tersebut tentu saja berhasil tercapai. Serangan pihak perlawanan serta eskalasi genosida oleh Israel telah membangkitkan kesadaran politik ratusan juta, bahkan miliaran, orang di seluruh dunia.
Sementara poros perlawanan—dimulai dari Hizbullah, lalu Yaman, Iran, dan Irak—turut melakukan intervensi militer, di belahan dunia lain kita menyaksikan ledakan aksi protes massal, pemboikotan, pernyataan sikap, dan aksi langsung sebagai wujud solidaritas terhadap Palestina. Ekspresi pembangkangan ini tidak hanya menunjukkan bahwa massa global berdiri bersama Palestina, tetapi juga membuktikan bahwa rezim-rezim Barat dan rezim boneka mereka sepenuhnya represif, serta cita-cita kebebasan berekspresi dan demokrasi yang selama ini mereka agung-agungkan tidak lebih dari sekadar mitos. Namun, tiga tahun setelah fase eskalasi genosida ini berjalan, apa yang telah dihasilkan secara nyata oleh aksi-aksi solidaritas tersebut di luar peningkatan kesadaran? Apakah peningkatan kesadaran telah bertransformasi menjadi perubahan kebijakan yang nyata? Bisakah perubahan kebijakan yang nyata dicapai melalui cara selain perlawanan militan?
Perlu diperjelas, aksi protes massal dan pembangunan gerakan tidaklah secara inheren bertentangan dengan aksi langsung, militansi, atau gerakan bawah tanah. Kedua ranah perjuangan ini bisa, dan idealnya harus, saling melengkapi. Tengoklah setiap gerakan perlawanan dalam sejarah. Kelompok-kelompok militan bawah tanah selalu didukung oleh massa, atau dengan kata lain, basis rakyat (popular cradle) dari perlawanan tersebut.
Namun, jika tiga tahun belakangan ini membuktikan sesuatu, hal itu adalah bahwa kegiatan memilih dalam pemilu, melobi, menandatangani petisi, berprotes secara damai, serta berorganisasi melalui aktivis LSM yang didanai ratusan juta dolar nyatanya tidak mendatangkan perubahan yang substansial. Sebaliknya, aksi langsung—meskipun berskala kecil—justru membuahkan hasil nyata yang jauh lebih besar dengan pengorbanan sumber daya yang jauh lebih sedikit. Sering kali pula, kedua kubu dalam gerakan ini justru saling berseberangan. Jika melihat Amerika Serikat saja, ketika individu-individu seperti Aaron Bushnell, Elias Rodriguez, Casey Gunin, atau Mohammed Hamed mengambil langkah drastis sebagai wujud solidaritas untuk Palestina dengan mempertaruhkan nyawa atau penjara, mereka kerap dicap sebagai pihak yang gegabah atau individualistis.
Namun, kritik tersebut juga dapat diarahkan ke dalam, yakni kepada gerakan yang selama ini gagal membangun perlawanan militan yang terorganisir, sehingga membiarkan individu-individu terpaksa mengambil tindakan dan berkorban seorang diri. Hal ini kembali pada pertanyaan tentang apa arti solidaritas yang sesungguhnya. Memperlakukan solidaritas sebagai gestur pasif berakar dari pemahaman yang keliru, yang melihat warga Palestina sekadar sebagai korban pasif dan memandang Palestina sebagai isu tunggal yang terisolasi dari konteks globalnya.
Namun, ketika kita memahami perjuangan Palestina sebagai ujung tombak dalam revolusi global melawan Zionisme dan imperialisme yang dipimpin oleh AS, peran kita pun bertransformasi dari sekadar memberikan amal dan gestur belaka menjadi turut membangun sesuatu yang revolusioner dan berdaya perlawanan pula.
