Potret Adel al-Natour, salah satu pendiri Palestinian Islamic Jihad (PIJ) yang ditahan oleh rezim Suriah.

Adel al-Natour, seorang warga Palestina berusia 71 tahun yang membantu mendirikan Jihad Islam Palestina (PIJ) sebelum meninggalkan organisasi tersebut beberapa dekade lalu, telah ditahan oleh rezim baru Suriah selama lebih dari 11 bulan tanpa tuduhan formal, peradilan, maupun akses ke penasihat hukum, demikian disampaikan keluarganya kepada Middle East Eye (MEE). Natour ditangkap di rumahnya di dekat Damaskus pada 18 September 2025. Pihak keluarga menyatakan mereka hanya diizinkan melakukan empat kali kunjungan dan berat badannya telah menyusut sekitar 20 kilogram saat pertama kali mereka menjenguknya setelah empat bulan penahanan.

Keluarga Natour menceritakan bahwa pejabat keamanan Suriah awalnya mengklaim ia ditahan karena jiwanya dalam bahaya dan berulang kali menjanjikan pembebasannya. Namun, mereka justru baru saja diberi tahu bahwa ia akan dideportasi dalam waktu 10 hari. Kerabatnya berusaha mengajukan banding, tetapi pihak pengadilan dan pengacara menolak mereka karena tidak ada tuduhan formal yang dapat disanggah. Natour, yang lahir di kamp pengungsi Rafah di Gaza pada tahun 1955, merupakan salah satu pendiri PIJ pada tahun 1981. Meski demikian, menurut keluarganya, ia telah meninggalkan aktivitas politik dan militer pada tahun 1995 setelah bersikap kritis terhadap perlawanan bersenjata dan pengaruh Iran dalam organisasi tersebut.

Kasus ini memicu kekhawatiran yang lebih luas mengenai penahanan sewenang-wenang di bawah rezim Presiden yang menobatkan dirinya sendiri, Ahmed al-Sharaa. Lembaga Syrians for Truth and Justice menyampaikan kepada MEE bahwa mereka telah mendokumentasikan hampir dua lusin kasus penghilangan paksa dan lebih dari selusin kematian akibat penyiksaan sejak rezim baru tersebut memegang kekuasaan pada Desember 2024. Keluarga Natour mengkhawatirkan tindakan meredeportasi warga Palestina yang telah lama menetap namun tidak memiliki kewarganegaraan Suriah ini dapat menciptakan preseden buruk yang berdampak pada komunitas pengungsi Palestina yang lebih luas di Suriah. AS baru-baru ini menghapus Suriah dari daftar ‘Negara Sponsor Terorisme’—penetapan status yang telah diberlakukan terhadap Suriah sejak tahun 1979 pada masa pemerintahan Hafez al-Assad—atas ketegasannya dalam menindak perlawanan terhadap Israel.

One thought on “Suriah Akan Deportasi Pendiri PIJ Usai Ditahan 11 Bulan Tanpa Pengadilan”
  1. Dapat dikatakan keputusan deportasi mantan pemimpin perlawanan Palestina ini memang sejalan dengan komitmen rezim baru Suriah bersama Amerika atas apa yang dikatakan oleh Utusan Khusus AS Tom Barrack tahun lalu melalui akun resmi X miliknya, “Damaskus kini akan secara aktif membantu kami dalam menghadapi dan membongkar sisa-sisa ISIS, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Hamas, Hizbullah, dan jaringan teroris lainnya, serta akan menjadi mitra yang berkomitmen dalam upaya global untuk menegakkan perdamaian,” ditambah baru-baru ini AS menghapus Suriah dari daftar ‘Negara Sponsor Terorisme’—penetapan status yang telah diberlakukan terhadap Suriah sejak tahun 1979 pada masa pemerintahan Hafez al-Assad—demi keberlanjutan Suriah pasca-Assad dan kepentingan AS-Israel itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *